Kamis, 26 Oktober 2017

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 1)

Nama : Galuh Agoestina
Kelas : 4EB21
NPM :24214446

Etika Profesi Akuntansi (Materi 1,2,3,4)




MATERI 1

PENDAHULUAN : ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

      I.            Pengertian Etika

Kata “etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti adat istiadat kebiasaan yang baik. Etika merupakan pernyataan benar atau salah yang menentukan perilaku seseorang tergolong bermoral atau tidak, baik atau buruk. Pernyataan etika ini kemudian dituangkan dalam bentuk prinsip-prinsip etika yang secara normatif dipergunakan untuk membimbng tindakan seseorang menjadi perilaku yang bermoral.

·         Menurut Maryani dan Ludigdo (2001) : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok oleh segolongan masyarakat atau profesi.

·         Menurut Ward el al (1993) : etika sebagai sebuah proses yaitu proses penentuan yang komplek tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu.

·         Menurut pandangan Sastrapratedja (2004) : etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral

·         Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999) : etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membahas mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku si peneliti terhadap penelitiannya.

   II.            Tujuan Etika

Dua tujuan etika antara lain menilai perilaku manusiawi berstandar moral, dan memberikan ketetapan nasehat tentang bagaimana bertindak bermoral pada situasi tertentu.

III.            Teori-teori Etika

Secara umum, teori etika berkembang atas dasar paradigm kehidupan manusiayang tidak utuh sesuai penalaran-penalaran rasional yang terbatas kepada makna dan tujuan hidup manusia. Tabel berikut meringkas keterkaitan antarteori etika yang apabila dipadukan berubah menjadi teori tunggal berdasarkan paradigm hakikat manusia secara utuh.

Tabel Teori Etika, Paradigma Hakikat Manusia, dan Kecerdasan

Teori
Logika
Kriteria Etika
Tujuan Hidup
1.
Egoisme
Tujuan dari tindakan
Memenuhi kepentingan pribadi
Kenikmatan duniawi secara individu
2.
Utilitarianisme
Tujuan dari tindakan
Memberi manfaat/kegunaan bagi banyak orang
Kesejahteraan duniawi masyarakat
3.
Deontologi (Imannuel Kant)
Tindakan itu sendiri
Kewajiban mutlak setiap orang
Demi kewajiban itu sendiri
4.
Hak Asasi
Tingkat kepatuhan terhadap HAM
Aturan tentang hak asasi manusia (HAM)
Demi martabat kemanusiaan
5.
Keutamaan
Disposisi karakter
Karakter positif-negatif individu
Kebahagiaan duniawi dan mental (psikologis)
6.
Teonom
Disposisi karakter dan tingkat keimanan
Karakter mulia dan mematuhi kitab suci agama masing-masing individu dan masyarakat
Kebahagiaan rohani (surgawi), mental, dan duniawi

Ø  Egoism

Setiap orang sesungguhnya hanya peduli pada dirinya sendiri. Dalam konsep egoisme etis, bila seseorang belajar sampai larut malam agar bisa lulus ujian, atau bekerja keras agar memperoleh penghasilan yang lebih besar, maka semua tindakan tersebut lebih banyak didasari oleh kepentingan diri sendiri. Apabila tindakan yang dilakukan menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu menguntungkan diri sendiri.

Ø  Utilitarianisme

Teori utilitarianisme dipelopori David Hume (1711-1776), dan dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) serta John Stuart Mill (1806-1873). Teori ini berpandangan suatu tindakan disebut baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest numbers). Oleh karena itu, teori utilitarianisme berprinsip tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan, atau hasilnya). Kelemahan teori utilitarianisme terletak pada pengorbanan prinsip keadilan dan hak individu atau minoritas demi keuntungan sebagian besar orang (mayoritas). Contohnya : pembangunan jalan tol.

Ø  Deontologi

Teori deontologi berisi keharusan bagi setiap orang untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik. Dengan demikian, etis tidaknya suatu tindakan tidak berhubungan sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.

Immanuel Kent (1724-1804) sebagai pelopor teori deontologi mengajukan klausula imperative hypothesis dan imperative categories. Imperative hypothesis adalah perintah-perintah yang sifatnya khusus yang harus diikuti jika seseorang mempunyai keinginan yang relevan. Imperative categories berhubungan dengan kewajiban moral yang mewajibkan seseorang melakukan suatu tindakan tanpa syarat apapun.

Ø Hak Asasi Manusia (HAM)

Teori hak brasumsi bahwa setiap manusia mempunyai martabat yang sama, artinya jika suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka tindakan yang sama tersebut merupakan kewajiban bagi orang lain. HAM berhubungan dengan : (1) hak hukum (legal right), yaitu hak yang dedisarkan atas sistem/ yuridiksi hukum suatu negara, yang dalam hal ini sumber hukum tertinggi suatu negara adalah UUD negara yang bersangkutan; (2) hak moral atau kemanusiaan (moral, human right) yang berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu tersebut tidak melanggar hak-hak orang lain, dan (3) hak kontraktual (contractual right) yang mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan atau kontrak bersama sebagai wujud hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Ø  Keutamaan

Teori keutamaan (virtue theory) berhubungan dengan sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar disebut sebagai manusia utama atau manusia hina. Dalam ilmu psikologi, karakter merupakan disposisi sifat atau watak seseorang yang telah melekat atau dimiliki oleh seseorang dan mendorong orang tersebut untuk selalu bertindak baik. Mereka yang selalu melakukan tingkah laku buruk secara moral disebut manusia hina.

Ø  Teonom

Teori teonom menyatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan seara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan-aturan atau perintah Tuhan seperti yang tertulis dalam kitab suci. Seluruh agama memiliki ajaran moral (etika) yang bersumber dari kitab suci masing-masing. Ada prinsip etika yang bersifat universal dan mutlak yang dijumpai di hampir seluruh agama, namun ada juga yang bersifat spesifik pada agama tertentu saja. Prinsip universal dalam agama berbentuk pengakuan adanya Tuhan dan kekuatan tidak terbatas yang mengatur alam raya ini. Selain itu, seluruh agama mengakui bahwa umat manusia memiliki tujuan tertinggi selain tujuan hidup di dunia.

IV.            Prinsip-prinsip Etika

Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup masyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya ratusan macam idea gung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agug tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan dan kebenaran.

§  Prinsip Keindahan

Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

§  Prinsip Persamaan

Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga mucul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.

§  Prinsip Kebaikan

Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih saying, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

§  Prinsip Keadilan

pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

§  Prinsip Kebebasan

Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu diartikan sebagai :Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjada keluhuran profesi

§  Prinsip kebenaran

Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila beum dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan persyaratan dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antar individu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi peerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

SUMBER :

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia
  • Sigit P, Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta : UPP STIM YKPN
  • Fahmi, Irham. 2013. ETIKA BISNIS Teori, Kasus, dan Solusi. Cetakan Kedua. ALFABETA, cv





MATERI 2

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

  1. Perilaku Etika Dalam Bisnis

Etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sangsi akan diterima. Dimana sangsi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung. (Irham Fahmi, 2013).

Etika bisnis adalah perwujudan dari serangkaian prinsip-prinsip etika normatif ke dalam perilaku bisnis. Dalam hal ini etika bisnis berperan sebagai pedoman dalam menentukan benar tidaknya suatu tindakan yang dilakukan korporasi dalam menjalankan bisnisnya. Ada beberapa alasan mendasar tentang perlunya bisnis dijalankan secara etis (Lawrence dan Weber, 2008).

Alasan pertama adalah, bisnis harus dijalankan secara etis untuk memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders). Sebuah jejak pendapat di tahun 2001 (Juliet Altham, 2001) menyebutkan, orang-orang yang berasal 9 negara dari 10 negara yang disurvei memilih untuk menjalankan hidup sesuai dengan standar etika yang tinggi sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan pandangan umum bisnis selama ini yang hanya menekankan kepada laba, kemampuan membayar pajak, mengikuti aturan, dan menciptakan lapangan kerja. Jika masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan yang baik dan etis, dengan sendirinya bisnis yang dijalankan pun akan dikelola dengan baik dan etis (good corporate governance).

Alasan kedua adalah pengaruh positif etika bisnis terhadap kemampulabaan (profitability) korporasi dimasa mendatang. Beberapa penelitian sosial menunjukan adanya hubungan positif antara perilaku yang bertanggung jawab secara sosial dengan tingkat keuntungan, bahkan dari penelitian tersebut tidak ditemukan korelasi etika bisnis sebagai beban dari pemerolehan keuntungan. Kanneth Blanchard dan Norman Vincent Peale dalam Keraf (1998) menentukan bahwa perlakuan yang baik terhadap karyawan telah manikkan keuntungan koperasi sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk sebesar 20%.

Alasan ketiga adalah menjalankan bisnis secara etis juga sering menjadi aturan dasar yang ditetapkan oleh suatu negara terhadap para pelaku bisnis. Salah satu contoh adalah penerapan ketentuan Sarbanes-Oxley Act untuk seluruh korporasi AS yang beroperasi di selutuh dunia. Ketentuan ini dikeluarkan oleh pemerintah AS pada tahun 2002 setelah terjadinya berbagai skandal keuangan yang melibatkan korporasi besar besar seperti Enron, Tyco dan WorldCCom.

Alasan keempat adalah untuk mencegah kerugian (no harm) besar bagi masyarakat dan pemangku kepentingan akibat dari tindakan sebuah korporasi. Contohnya adalah korporasi yang membuang limbahnya ke sungai, pasti membawa kerugian besar bagi masyarakat yang tinggal dekat sungai tersebut, selain itu juga membawa korban jiwa bagi penduduk setempat.

Alasan kelima adalah persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Oleh karena itu, hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.

Alasan keenam adalah korporasi-korposari modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang paling siap untuk dieksploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya namun sebagai aset penting korporasi yang sangat menentukan berhasil tidaknya dan bertahan tidaknya korporasi tersebut dalam persaingan.

Alasan terakhir adalah dalam sistem pasar terbuka, pemerintah bersifat netral agar efektif menjaga kepentingan dan hak semua pihak dijamin. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya secara baik dan etis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.

·         Etika Bisnis Diskriminatif

Perilaku pebisnis selalu harus menilai etika. Diskriminasi adalah membedakan status sosial masyarakat satu dengan yang lainnya, sementara itu semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, jadi diskriminasi terhadap manusia merupakan tindakan tidak etis. Satu prinsip etika berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosialnya. Kaya, miskin, pebisnis, penguasa atau masyarakat biasa harus tunduk pada prinsip etika bisnis yang sama. Kadang kala, sesuatu menjadi immoral apabila dilakukan oleh rakyat kecil namun menjadi moral bila dilakukan oleh pebisnis. Hal tersebut bernilai diskriminatif karena moral dan immoral sesuatu peristiwa dinilai dari kekayaan atau kekuatan seseorang. Sementara etika bisnis tidak mengenal perbedaan ras ataupun warna kulit.

·         Etika Bisnis Kontradiktif

Di zaman modern sekarang ini pebisnis beramai-ramai melakukan bisnis bermoral karena telah melihat peristiwa menakutkan seperti bencana alam, penipisan ozon, efek rumah kaca, hujan asam sebagai praktek bisnis tidak bermoral. Sehingga perilaku pebisnis modern seharusnya bertambah etis agar kerusakan lingkungan tidak semakin menjadi-jadi. Kerusakan lingkungan adalah pasti, namun yang bisa dilakukan pebisnis adalah membantu mencegahnya agar kerusakan tidak semakin parah dan semua umat manusia kesulitan mencari tempat untuk hidup dimuka bumi. Pandangan yang mengatakan bahwa etika dan bisnis itu bagaikan air dan minyak, tidak meresap antara satu ke dalam yang lain sudah kuno dan segera harus diubah, karena prinsip tersebut mengizinkan pebisnis untuk melakukan pelanggaran moral demi memperoleh keuntungan.

·         Etika Bisnis Praktis

Kelompok orang yang hanya memperhatikan kepentingan hidup untuk diri sendiri akan mengatakan bahwa etika bisnis mempersulit mereka untuk melakukan tindakan bisnis semaunya. Etika bisnis adalah sesuatu yang praktis dan menyenangkan untuk dilakukan, karena apabila pebisnis mengalami keuntungan bisnis, sementara para konsumen juga mengalami kenikmatan, kepuasan, kesejahteraan, maka dunia akan dipenuhi oleh kebahagiaan semua umat manusia. Kapitalisme mengajarkan liberalisme perdagangan, namun kelemahan teori tersebut adalah liberalisme akan menimbulkan perbedaan jurang si kaya semakin kaya sementara si miskin menjadi semakin miskin. Dalam liberalisme akan terjadi diktator minoritas. Teori sosialisme adalah adanya kemungkinan monopoli akan dilakukan oleh Negara dan seorang pemimpin atau pebisnis besar cenderung menjadi diktator mayoritas. Bisnis memang hubungan antara makhluk sosial yang saling berupaya untuk memperoleh manfaat dari kegiatan hubungan antar manusia tersebut, maka bisnis harus memberikan manfaat bagi kedua kelompok yang berkomunikasi, bila tidak maka bisnis tidak etis.

Kelemahan etika bisnis menurut Stark, etika bisnis adalah “too general, too theoretical, too impractical”. Ia menilai, kesenjangan terjadi antara etika bisnis akademis dan para profesional di bidang manajemen. Sejauhmana kapitalisme bisa dibenarkan atau justru sosialisme yang benar. Penilaian Stark terhadap etika bisnis adalah: etika bisnis lebih mirip filsafat sosial yang berlebihan, sulit dilaksanakan secara bisnis praktis untuk para profesional.

  1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Memaksimalkan keuntungan merupakan satu-satunya tujuan bagi sebuah perusahaan. Akan tetapi. karena yang diincar adalah keuntungan, mudah sekali terjadi penyimpangan terhadap norma-norma moral. Mudah sekali orang tergoda untuk menempuh jalan pintas dalam meningkatkan keuntungan. Namun semakin disadari bahwa godaan itu membawa risiko besar yang akan menjadi bom waktu yang akan menghancurkan perusahaan pada jangka panjang. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis. Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu :

1)      Lingkungan Bisnis

Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan biaya, peningkatan efisiensi dan bersaing, Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan. Misalnya, menekan biaya dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Oleh karena itu eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.

Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembanga organisasi atau perubahan. Faktor – faktor yang mempengaruhi lingkungan bisnis adalah :

a.       Lingkungan internal

Segala sesuatu didalam organisasi atau perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi atau perusahaan tersebut.

b.      Lingkungan Eksternal

Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi atau perusahaan yang mempengaruhi organisasi atau perusahaan.

Perubahan lingkungan bisnis yang semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin komperatif menimbulkan pesaingan yang semakin tajam, ini di tandai dengan semakin banyaknya perusahaan milik pemerintah atau swasta yang didirikan baik itu perusahaan berskala besar, perusahaan menengah, maupun perusahaan berskala kecil.

2)      Organisasi

Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.

3)      Individu

Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya.

Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah, antara lain:

a)      Budaya Organisasi

Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. “Nada di atas” sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.

b)     Ekonomi Lokal

Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.

c)      Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

d)     Persaingan di Industri

Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

  1. Kesaling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat

Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja, dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia.

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang " dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan dengan mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :  

  1. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen

Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :

v  Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.

v  Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya.

v  Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

  1. Hubungan dengan karyawan

Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta yang berasal dari anggota keluarga sendiri.

  1. Hubungan antar bisnis

Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antara keduanya. Dalam hubungan ini tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.

  1. Hubungan dengan Investor

Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah "go public" harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para investor. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi tentang prospek perusahaan tersebut. 

  1. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak atau sebagainya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.

  1. Penyimpangan Etika dalam Bisnis

v  Keuntungan Pribadi

Penyimpangan etika dalam bisnis awal mulanya dipicu oleh menguatnya kepentingan pribadi yang jauh lebih besar dibandingkan kepentingan koperasi. Dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan pribadi (personal gain) yang besar dalam tempo singkat telah mendorong banyak orang untuk melakukan cara apapun, termasuk yang melanggar atau tidak etis dalam memperoleh keuntungan. Akhirnya rasa rakus dan egoisme yang berlebihan inilah yang menutupi hati nurani seseorang atau sekelompok tertentu untuk melakukan tindakan yang baik dalam bisnis, serta memilih cara lain yang lebih instan dan lebih menguntungkan diri sendiri.

v  Konflik Kepentingan

Potensi penyimpanan etika dalam bisnis juga bisa berasal dari konflik kepentingan (conflict of interest) seseorang terhadap pihak lain yang berhubungan dengan korporasi. Contoh yang patut diketengahkan disini adalah suap, gratifikasi, dan sumbangan dana kampanye politik.

v  Tekanan untuk Mencetak Laba

Tujuan utama bisnis adalah menghasilkan laba. Ditinjau dari sisi etika, laba merupakan hal yang baik dan diterima karena adanya laba memungkinkan suatu perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Secara umum pemilik modal tidak akan bersedia menanamkan modalnya apabila tidak memperoleh laba, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan aktivitas ekonomi melemah, yang pada akhirnya pertumbuhan ekonomi terancam.

Seiring tekanan persaingan yang bertubi-tubi mendorong penyimpangan praktik bisnis yang etis ketika korporasi dihadapkan pada situasi untuk selalu menghasilkan laba, apalagi untuk korporasi-korporasi dengan rapor keuangan “merah”. Beberapa penelitian membuktikan bahwa kinerja keuangan yang buruk pada korporasi cenderung mendorong korporasi tersebut untuk melakukan tindakan-tindakan tidak etis atau melanggar hukum. Meskipun demikian, kondisi keuangan yang buruk di tengah-tengah persaingan yang sengit di pasar global bukanlah satu-satunya alasan korporasi untuk berbuat tidak etis. Korporasi yang untung pun terkadang juga tergoda untuk melakukan praktik-praktik yang tidak etis. Jadi sebenarnya ola pikir korporasi yang hanya mengejar laba inilah yang menjadi sumber utama penyimpangan etika dalam berbisnis, terlepas dari situasi korporasi sedang utung atau merugi.

v  Nilai-nilai yang Dianut Manajer / CEO

Manajer atau CEO adalah tokoh kunci yang menjadikan korporasi dan karyawannya mampu bertindak etis atau tidak etis. Sebagai pihak yang sering menentukan keputusan suatu organisasi, manager atau CEO memiliki kesempatan lebih besar untuk menciptakan iklim berbisnis yang etis sepanjang manajer atau CEO bersedia mewujudkan iklim tersebut. nilai-nilai yang dianut oleh manajer atau CEO sering dijadikan pedoman menjalankan pekerjaan di suatu korporasi, bahkan ucapan, perkataan, tindak-tanduk dan perbuatan mereka juga menjadi anutan bagi karyawannya.

  1. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Para pelaku bisnis diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaham maka akan memberikan suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting dami meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :

  1. Pengendalian diri

Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain.

  1. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)

Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab masyarakat sekitarnya.  Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya. 

  1. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti pekembangan informasi dan terknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

  1. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

  1. Menerapkan konsep "pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

  1. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

  1. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  2. Menumbuhkan sikap saling percaya

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

  1. Konsekuen dan Konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
  2. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.


  1. Perkembangan dalam Etika dan Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis:

1.      Situasi Dahulu

Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat di tahun 1970-an dan cepat meluas ke belahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika dibicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik penting untuk dikembangkan dizaman bisnis modern. Filsafat berkembang di zaman filsuf Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam Negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan serta kelompok Kristen maupun Islam tetap membahas hal yang dianggap penting tersebut. moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahasan intensif filsafat dan teologi zaman modern.

Para ilmuwan, filsuf dan pebisnis Amerika Serikat dan negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama dan teologi sampai sekarang.

2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an

Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan European Business Ethics Network mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an

Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an

Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh Inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat, disusul kemudian oleh negara Eropa Barat lainnya.

Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan dikembangkan di seluruh dunia. Kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan di kawasan dunia lainnya. Sejak dimulainya liberalism ekonomi di Eropa Timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun 1980-an, Rusia dan negara eks-komunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman etika bisnis mendorong peralihan sistem sosialis ke ekonomi pasar bebas berjalan lebih lancar.

Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam. Etika bisnis semakin dapat disejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu.

5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an

Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

  1. Etika Bisnis Dan Akuntan

Profesi Akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu : keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etin akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.

Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

  1. Relevansi Etika Dalam Bisnis Modern

Banyak peristiwa bisnis yang menunjukkan penurunan kualitas berbisnis dan merugikan kepentingan konsumen serta masyarakat luas, seperti tindakan monopoli, penipuan, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Perilaku pebisnis dunia semakin mengkhawatirkan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Keresahan masyarakat terhadap penurunan kualitas kehidupan manusia semakin besar.

Beberapa keadaan mendorong perubahan sistem bisnis antara lain: Tata cara bisnis dari bertani berubah cepat menjadi industri menggunaka mekanis dalam produksinya, sehingga mempercepat produksi dan mempercepat perubahan konstelasi alam sekitar. Percepatan pembentukan masyarakat pedesaan menjadi masyarakat industri. Industri tersebut bisa digunakan untuk tujuan baik maupun buruk atau lebih cepat memusnahkan lingkungan tergantung pada siapa pemakainya. Namun diyakini bahwa para ilmuwan pencipta peralatan industri tersebut bercita cita luhur disaat mereka menciptakan peralatan industri modern tersebut.

Terbentuknya masyarakat industri, mengubah filsafat kehidupan kelompok masyarakatnya. Bentuk bentuk filsafat ketradisionalan bisa saja bertahan bisa juga terhapus tergantung pada sikap materialistis masyarakat yang terbentuk oleh kehadiran teknologi tinggi.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh pada tata cara perilaku masyarakat. Rumah tangga, lembaga keagamaan dan pendidikan berperan memelihara perilaku masyarakat sesuai norma etika dan bila perlu memberikan hukuman kepada pelanggarnya.

Semakin jauh pemakaian teknologi, maka perilaku masyarakat semakin berubah materialistis dan praktis, sehingga nilai moralitas cenderung diabaikan. Jalan pintas banyak cenderung digunakan dalam mencapai kemakmuran ekonomi. Hal tersebut berlaku pada pebisnis dan konsumen. Dalam kondisi tersebut peradaban manusia dirasakan semakin rendah karena nilai etika dan moralitas yang dimiliki oleh manusia dalam berbisnis telah sedikit demi sedikit menghilang. Benarkah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menurunkan peradaban manusia? Secara teknologi kedokteran biologi dimungkinkan produksi ginjal manusia yang kemudian dapat diperjual belikan secara bebas. Namun kenyataan tersebut ternyata tidak terjadi karena faktor nilai etika kemanusiaan yang tinggi mengalahkan nilai materialisme. Produksi organ tubuh manusia tersebut dilarang secara etis oleh pemerintah Eropa dan Amerika.

  1. Isu-isu Dalam Etika Bisnis

Isu-isu dalam etika bisnis meliputi hal-hal berikut ini.

ü  Jika tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham, maka secara etis perusahaan harus juga mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak orang lain.

ü  Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, suatu istilah umum dimana hak-hak dan kewajiban etika yag ada antara perusahaan dan masyarakat diperdebatkan.

ü  Isu mengenai hak-hak moral dan tugas antara perusahaan dan pemegang sahamnya: konsep stakeholder ataukah konsep pemegang saham.

ü  Masalah etis dengan hubungan antar perusahaan yang berbeda, misalnya : saling bermusuhan, perang harga, spionase industri, dsb.

ü  Masalah kepemimpinan : tata kelola perusahaan dan usaha sosial perusahaan.

ü  Kontribusi politik yang dibuat oleh perusahaan.

ü  Reformasi hukum, seperti perdebatan etis memperkenalkan kejahatan mematikan perusahaan.

ü  Penyalahgunaan kebijakan etika perusahaan sebagai instrumen pemasaran.

SUMBER :

  • Fahmi, Irham. 2013. ETIKA BISNIS Teori, Kasus, dan Solusi. Cetakan Kedua. ALFABETA, cv
  • Gustina. 2008. Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 3, No. 2
  • Kristianto, Paulus Lilik. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal Ekonomi.
  • Sigit P, Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta : UPP STIM YKPN

  •  




MATERI 3

ETHICAL GOVERNANCE

  1. Etika Pemerintahan

Ethical Governence (Etika Pemerintahan) adalah nilai-nilai etik pemerintahan yang menjadi landasan moral bagi penyelenggara pemerintahan. Secara teoritis, terdapat hubungan antara filsafat dengan etika pemerintahan, dimana etika pemerintahan adalah bagian dari filsafat dan etika terbagi menjadi 2 bagian yaitu individual dan sosial. Etika pemerintahan lahir dari cabang sosial dimana didalamnya terdapat etika pers, etika politik, etika pemerintahan, dst. (Sri Untari, 2010:88).

Etika pemerintahan memiliki sifat-sifat sosial, antara lain:

1.      Bersifat praktis karena membicarakan tentang perilaku dari aparat pemerintahan dan warga negara yang menyangkut pelaksanaan atau praktik interaksi antara aparat negara dengan yang diperintah.

2.      Selalu memerlukan bantuan dari ilmu pengetahuan lain seperti ilmu politik, ilmu hukum, dan lain-lain.

Widodo (2001:245) menjelaskan bahwa oleh karena etika mempersoalkan baik dan buruk dan bukan benar dan salah tentang sikap, tindakan, dan perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya baik dalam masyarakat maupun organisasi publik atau bisnis, maka etika mempunyai peran penting dalam praktek administrasi Negara. Etika diperlukan dalam administrasi Negara. Etika dapat dijadikan pedoman, referensi, petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh administrasi negara dalam menjalankan kebijakan politik, dan sekaligus dapat digunakan sebagai standar penilaian apakah perilaku administrasi Negara dalam menjalankan kebijakan politik dapat dikatakan baik atau buruk. Karena administrasi Negara bukan saja berkait dengan masalah pelaksanaan kebijakan politik saja, tetapi juga berkait dengan masalah manusia dan kemanusiaan.

  1. GOVERNANCE SYSTEM

Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :

 a. Commitment on Governance

Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

b. Governance Structure

Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. 

c.Governance Mechanism

Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan. 

d. Governance Outcomes

Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

  1. Sumber Etika Pemerintahan Indonesia

Dari berbagai penjelasan tentang etika pemerintahan maka dapat dikemukakan bahwa pada hakekatnya sumber etika pemerintahan itu dapat berasal dari peraturan perundangan, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial budaya yang berasal dari kehidupan kemasyarakatan serta berasl dari adat kebiasaan dan yang sejenis dengan itu. Ada yang berpendapat bahwa untuk Pemerintahan Indonesia nilai-nilai keutamaan pemerintahan itu dipahami keberadaannya telah tumbuh sejak sebelum Indonesia merdeka yaitu dimulai sejak jaman perjuangan melawan penjajah Belanda dahulu, jika dirinci nilai-nilai dimaksud antara lain bersumber dari :

1.      Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi 1945.

2.      Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.      Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Kewenangan, tugas pokok dan fungsi lembaga pemerintah dan organisasi pemerintahan, hak dan kewajiban serta larangan bagi anggota organisasi pemerintah.

4.      Nilai-nilai keagamaan.

5.      Nilai-nilai sosial budaya : adat kebiasaan setempat seperti perilaku tentang kepantasan dan ketidak pantasan serta kesopanan.

  1. Nilai-nilai Keutamaan Dalam Pemerintahan

Mengacu pada sumber etika pemerintahan diatas maka berkenaan dengan nilai-nilai keutamaan pemerintahan juga sangat bervariasi. Menurut Van Poelje (dalam Ndraha) yang dicantumkan dalam karangan Sri Untari, asas-asas pemerintahan antara lain :

1.      Kejujuran.

2.      Kecermatan.

3.      Kemurnian.

4.      Keseimbangan.

5.      Kepastian Hukum.

Kemudian Le Roy mengemukakan asas-asas pemerintahannya sebagai berikut :

1.      Kepastian hukum.

2.      Keseimbangan.

3.      Kesamaan dalam pengambilan keputusan.

4.      Bertindak cermat dan seksama.

5.      Motivasi untuk setiap keputusan.

6.      Jangan menyalahgunakan wewenang.

7.      Permainan yang tulus.

8.      Keadilan dan larangan bertindak sewenang-wenang.

9.      Meniadakan akibat dari keputusan yang dibatalkan.

10.  Pemenuhan pengharapan yang ditimbulkan.

11.  Perlindungan cara hidup pribadi.

Sedangkan menurut Koentjoro Purbopranoto, asas-asas pemerintahan sebagai berikut :

1.      Dedication (Pengabdian).

2.      Loyalti (Kesetiaan).

3.      Responsibility (Tanggung Jawab).

4.      Equality (Kesamaan).

Dalam Undang-undang No. 28 Tahun 1999 menyebutkan bahwa asas-asas Good Government (Pemerintahan yang Baik) terdiri dari :

1.      Kepastian hukum.

2.      Tertib penyelenggaraan Negara.

3.      Kepentingan umum.

4.      Keterbukaan.

5.      Proporsionalitas.

6.      Profesionalitas.

  1. Budaya Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya mempunyai arti pikiran; akal budi: adat istiadat. Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.

·         Perlunya Budaya Etika

Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.

·         Bagaimana budaya etika diterapkan.

Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :

a. Menetapkan credo perusahaan

Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.

b. Menetapkan program etika;

Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c. Menetapkan kode etik perusahaan

Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakuka nsecara top-down. Langkah-langkah penerapan :

·         Penerapan Budaya

Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.

Komitmen Internal :

-        Perusahaan terhadap karyawan

-        Karyawan terhadap perusahaan

-        Karyawan terhadap karyawan lain.

Komitmen Eksternal:

-        Perusahaan terhadap pelanggan

-        Perusahaan terhadap pemegang saham

-        Perusahaan terhadap masyarakat

menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :

  1. Pride of the organization
  2. Orientation towards (top) achievements
  3. Teamwork and communication
  4. Supervision and leadership
  5. Profit orientation and cost awareness
  6. Employee relationships
  7. Client and consumer relations
  8. Honesty and safety
  9. Education and development
  10. Innovation

  1. Faktor Penghambat Pelaksanaan Etika Pemerintahan

Faktor penghambat etika pemerintahan berupa hambatan atau penyakit dalam pemerintahan sifatnya politis, ekonomis, sosio cultural, dan teknologikal, antara lain :

1.      Akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalahgunaan wewenang, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepotisme, arogan, tidak adil, otoriter.

2.      Akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, tidak mau berkembang / belajar, pasif, kurang prakarsa / inisiatif, tidak produktif.

3.      Karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.

4.      Akibat perilaku berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisasi, indisipliner, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, pemborosan, dsb.

5.      Akibat situasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/ pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adanya kinerja, miss komunikasi dan informasi, dsb.

VII.   Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.

Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

·         Pengertian GCG

Mencuatnya skandal keuangan yang melibatkan perusahaan besar seperti Enron, WorldCom, Tyco, Global Crossing dan yang terakhir AOL-Warner, menuntut peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG), Soegiharto (2005:38) dalam Pratolo (2007:7). Istilah GCG secara luas telah dikenal dalam dunia usaha. Berikut ini adalah beberapa pengertian GCG :

1) Menurut Hirata (2003) dalam Pratolo (2007:8),  pengertian “CG yaitu hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak terkait yang terdiri atas pemegang saham, karyawan, kreditur, pesaing, pelanggan, dan lain-lain. CG merupakan mekanisme pengecekan dan pemantauan perilaku manejemen puncak”.

2) Menurut Pratolo (2007:8), “GCG adalah suatu sistem yang ada pada suatu organisasi yang memiliki tujuan untuk mencapai kinerja organisasi semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak merugikan stakeholder organisasi tersebut”..

Dewan Komisiaris dan Dewan Direksi”. Secara sederhananya, CG diartikan sebagai suatu sistem yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi.

·         Prinsip-prinsip dan Manfaat GCG

Prinsip-prinsip GCG merupakan kaedah, norma ataupun pedoman korporasi yang diperlukan dalam sistem pengelolaan BUMN yang sehat. Berikut ini adalah prinsip-prinsip GCG yang dimaksudkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-117/M-MBU/2002 tentang penerapan praktek GCG pada BUMN.

1)      Transparansi

keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Contohnya mengemukakan informasi target produksi yang akan dicapai dalam rencana kerja dalam tahun mendatang, pencapaian laba.

2)      Kemandirian

suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/ tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Misalnya pada perusahaan ini sedang membangun pabrik, tetapi limbahnya tidak bertentangan dengan UU lingkungan yg dapat merugikan piha lain.

3)      Akuntabilitas

kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Misalnya seluruh pelaku bisnis baik individu maupun kelompok tidak boleh bekerja asal jadi, setengah-setengah atau asal cukup saja, tetapi harus selalu berupaya menyelesaikan tugas dan kewajibannya dengan hasil yang bermutu tinggi.

4)      Pertanggungjawaban

kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Contohnya dalam hal ini Komisaris, Direksi, dan jajaran manajemennya dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

5)      Kewajaran (fairness)

keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya memperlakukan rekanan sebagai mitra, memberi perlakuan yang sama terhadap semua rekanan, memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan/pembeli, dan sebagainya.


VIII.  Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)

Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan  pedoman perilaku (Code of Conduct) yang dapat m enjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (Values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Kode perilaku korporasi (Corporate Code Of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah :

1)      Setiap perusahaan harus eiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.

2)      Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karywan.

3)      Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.

IX.    Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.

Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.

Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pedoman Good Corporate Governance (GCG) disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

SUMBER :

  • Sigit P, Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta : UPP STIM YKPN

  • Syafiie, Inu Kencana. 1994. Etika Pemerintahan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
  • Untari, Sri. 2006. Ilmu Pemerintahan. Malang : FIP-UM
  • Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN
  • http://kbbi.web.id/budaya








MATERI 4

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

      I.            Pengertian Profesi

Profesi merupakan suatu bentuk komitmen pribadi tinggi seseorang dalam hal keahlian, kemampuan atau pekerjaan seseorang dilaksanakan sebagai mata pencaharian kehidupan pokok, mengandalkan keahlian, keterampilan tinggi.

   II.            Ciri-ciri Profesi

Profesi mengandung paling tidak tiga unsur penting antara lain: Keahlian dan ketrampilan khusus, profesi memiliki suatu keahlian dan ketrampilan khusus tertentu untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Komitmen, Profesi dijalankan oleh seseorang berkomitmen moral tinggi untuk melakukan pengabdian diri kepada masyarakat. Izin, Profesi tinggi memerlukan perizinan khusus untuk menjalankan profesi tersebut. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi karena adanya tuntutan tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukannya.

III.            Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Akuntan merupakan suatu profesi yang bisa disamakan dengan bidang pekerjaan lain, misalnya hukum atau teknik. Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut:

a.      Akuntan Intern

Adalah orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.

b.      Akuntan Publik

Adalah orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.

c.       Akuntan Pemerintah

Merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

d.      Akuntan Pendidik

Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.


IV.            Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode etik adalah dalam sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan hal-hal yang benar dan baik serta hal-hal yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Secara formal, kode etik ini dirumuskan atau ditetapkan secara resmi oleh sebuah asosiasi, organisasi profesi, atau suatu lembaga/ entitas tertentu. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi akuntansi adalah lembaga IAI, akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.

Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik akuntansi bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

   V.            Prinsip Etika Profesi Akuntan Indonesia

Tabel berikut ini menampilkan Prinsip Etika Profesi Akuntan, yang disusun dan diberlakukan IKatan Akuntan Indonesia (IAI).

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
1. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis, dan keuangan dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
2. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
3. Tanggung jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan public, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
1. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengauan profesional. Integritas merupakan kualitas melandasi kepercayaan public dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
2. Integritas mengharuskan seseorang anggota antara lain untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
3. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil.
4. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dah kehati-hatian professional.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
1. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
2. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan inormasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan profesi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yag dapat mendiskreditkan profesi.
1. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja, dan masyarakat umum.
Prinsip Kedeapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari pemberi jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
1. Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.


VI.            Integritas Profesional

Integritas dalam menjalankan bisnis sangat diperlukan untuk menjamin bisnis dilaksanakan dengan baik dan bermoral. Seorang akuntan public misalnya, dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Kantor Akuntan Publik (KAP) harus mempertahankan integritas dan obyektivitas, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan adanya faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain. Dalam pasal 1 ayat (2) Kode Etik Akuntan Indonesia disebutkan bahwa setiap anggota harus mempertahankan integritas dan objektivitas dalam melaksanakan tugasnya.

  1. Isu-Isu Etika Keuangan

Jika membicarakan profesi akuntansi tentu tidak lepas dengan keterlibatnnya dalam roses keuangan. Isu-isu keuangan yang banyak terjadi antara lain sebagai berikut:

·         Kreatif akuntansi, manajemen laba, analisis keuangan yang menyesatkan.

·         Insider trading, efek penipuan, ember toko, penipuan forex : keprihatinan (pidana) manipulasi pasar keuangan.

·         Eksekutif kompensasi pembayaran kekhawatiran berlebihan : dibuat untuk CEO perusahaan dan manajemen puncak lainnya.

·         Penyuapan, suap, pembayaran fasilitas: sementara ini bisa dalam bentuk (jangka pendek) kepentingan perusahaan dan pemegang saham, mungkin praktek-praktek anti persaingan atau menyinggung perasaan terhadap nilai-nilai masyarakat.

·         Kantor Akuntan Publik yang menjalankan usahanya dengan mengabaikan prinsip kejujuran dan keterbukaan.

VIII.            Ekspektasi Publik

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam.

Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

IX.            Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegan pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.

Nilai-nilai etika itu sendiri adalah :

·         Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan  konsisten.

·         Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim

·         Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.

·         Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi (accountant technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.


Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:

1)      Budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.

2)      Commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.

3)      Fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.

4)      Cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.

5)      Accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.

   X.            Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :

1)      Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.

2)      Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.

3)      Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.

4)       Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

SUMBER :













  • Fahmi, Irham. 2013. ETIKA BISNIS Teori, Kasus, dan Solusi. Cetakan Kedua. ALFABETA, cv
  • Sigit P, Tri Hendro. 2012. Etika Bisnis Modern. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta : UPP STIM YKPN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 3)

Nama : Galuh Agoestina Kelas : 4EB21 NPM : 24214446 Tugas 3 : Materi 8,9,10          MATERI 8 ETIKA DALAM AKUNT...