Sabtu, 26 September 2015

Koperasi Jasa Asuransi



Ekonomi koperasi
Nama               : Galuh Agoestina
Kelas                : 2EB21
NPM                 : 24214446
Jurusan           : Akuntansi
Fakultas          : Ekonomi


KOPERASI
  1. DEFINISI
Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama.
Peranan koperasi dalam bidang ekonomi sangatlah penting, karena koperasi merupakan salah satu badan usaha yang ikut membangun tatanan perekonomian nasional di Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sebelum kita mengetahui apa yang dimaksud dengan koperasi, terlebih dahulu kita pahami tentang unsur-unsur koperasi menurut ILO yang terdiri atas:
a)    Perkumpulan orang (association of persons)
b)   Bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together)
c)    Mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end)
d) Organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (a democratically controlled business organization)
e)    Kontribusi terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the capital required)
f)    Menanggung risiko dan menerima keuntungan (accepting a fair share of the risks and benefits of the undertaking).
Sedangkan arti dari Koperasi yang berasal dari bahasa asing yakni, “Co-operation” (Co yang artinya bersama, dan Operation yang artinya usaha atau kerja) jadi, secara sederhana dapat diartikan sebagai “Usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya”.
Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.

Di bawah ini adalah pengertian Koperasi dari berbagai sumber:
a) Koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (sumber : Undang-Undang No.12 Tahun 1967)
Jadi pengertian berdasarkan “UU No.12 Thn 1967”, Koperasi adalah sebuah organisasi sosial yang beranggotakan beberapa orang dimana usahanya menyangkut kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
b)   Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi (sumber : Dr. Fay - 1980)
Jadi, Koperasi adalah suatu perserikatan dimana terdiri dari beberapa orang yang kurang mampu dan setiap anggota itu berjuang untuk kesejahteraan bersama dengan tidak egois sehingga akan didapatkan imbalan yang sesuai.
c)      Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya (sumber : Prof. R.S. Soeriaatmadja)
Jadi, Koperasi adalah suatu badan usaha yang pemilik, pelanggan, dan pengoprasionalnya dilakukan oleh anggotanya sendiri.
d)  Koperasi adalah suatu sistem ekonomi yang mengandung unsur sosial (sumber : Paul Hubert Casselman)
Jadi, Koperasi adalah suatu sistem ekonomi yang terdapat unsur sosialnya.
e)   Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota (sumber : Dr. G Mladenata)
Jadi, menurut “Dr. G Mladenata”, Koperasi adalah sekumpulan produsen kecil yang saling tukar menukar jasa kolektif yang tergabung dengan sukarela untuk tujuan bersama dan menangung resiko bersama dengan asal sumber dari anggotanya.
f)  Koperasi menurut merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya (sumber : UUD 1945 pasal 33 ayat 1)
Jadi pengertian Koperasi menurut berdasarkan “UUD 1945 pasal 33 ayat 1”, adalah sebuah usaha kekeluargaan yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya.
g)  Koperasi adalah suatu asosiasi orang – orang yang bergabung bersama dan melakukan suatu kegiatan ekonomi (usaha koperasi) berdasarkan prinsip – prinsip koperasi yang berlaku, nilai – nilai koperasi sehingga orang – orang tersebut dapat merasakan manfaat yang maksimal dengan biaya seminimal mungkin melalui usaha bersama yang dimodali, pengawasan didalamnya dilakukan secara bersama terbuka, demokratis (sumber : Lapenkop)
Jadi menurut pengertian berdasarkan “Lapenkop”, Koperasi adalah suatu perkumpulan orang-orang yang bersama melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip dan nilai yang berlaku, orang-orang tersebut dapat merasakan maanfaat yang maksimal dengan biaya minimal dan pengawasan kegiatannya terbuka serta demokratis.
h)     Koperasi merupakan sekumpulan orang yang memiliki sifat sosial dan bertujuan untuk saling membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari (sumber : D.E. Taylor)
Jadi, pengertiann berdasarkan “Taylor”, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang bersifat sosial untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
i)  Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang sifatnya tolong – menolong, terutama dalam menjalankan kesejahteraan anggota – anggotanya (sumber : Dr. Moh Hatta)
Jadi, kesimpulan pengertian berdasarkan “Dr. Moh Hatta”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
J)  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang ataupun badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan (sumber : UU No. 15 Tahun 1992)
Jadi, menurut “UU No.15 Tahun 1992”, Koperasi adalah sebuah badan usaha yang anggotanya berlandaskan prinsip koperasi, ekonomi rakyat, dan berazaskan kekeluargaan.

  1. Macam-macam Koperasi
Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa diketahui berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.
1.  Macam-macam Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh : beras, gula, kopi, tepung, dll. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.
b. Koperasi Kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Lalu modal yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi. Keuntungan meminjam modal ke koperasi adalah bunga uang pinjaman sangatlah ringan, pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur, dan bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
Koperasi Kredit yang sering juga disebut “Credit Union” adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya. Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama pula. Pinjaman dapat diberikan atas dasar keperluan dararyawan sesuatu instansi pemerintah atau swasta, guru, perawat. Kedua, kesamaan tempat tinggal. Ada enam pilar/hal pokok bagi pengembangan koperasi kredit yakni yakni swadaya, kerjasama, efisiensi, solidaritas, kesejahteraan bersama dan pendidikan yang bersinambungan, Keenam hal itu biasanya dimasukkan dalam lingkup bahan.
  1. Koperasi Produksi
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya.

2.  Macam-macam Koperasi Berdasarkan Keanggotaan
Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, yaitu :
a. Koperasi Pertanian
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dll.
b. Koperasi Pensiunan
Berbeda dengan Koperasi pertanian yang beranggotakan para petani, anggota Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Tujuan dari koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c. Koperasi Pegawai Negeri
Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
e.  Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan. KUD melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya :
·        Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
·        Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petuga penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUD-KUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.
3.  Macam-macam Koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja)
 a) Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
b) Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·        Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·        Gabungan Koperasi  adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         Induk Koperasi  adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
4.   Macam-macam Koperasi Berdasarkan Status Keanggotaannya
a.    Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
b.   Koperasi Konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
5. Macam-macam Koperasi Berdasarkan Fungsinya
a. Koperasi pembelian/pengadaan adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Koperasi ini sering disebut koperasi konsumsi
b.  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
c. Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
d.   Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
6. Macam-macam Koperasi Berdasarkan Asas Keagamaan
a.      Koperasi Syariah
Koperasi Syariah berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal.

Setelah melihat penjelasan mengenai penjelasan, macam, dan jenis dari sebuah koperasi berikut ini saya akan mengambil 1 contoh sebuah koperasi. Koperasi yang akan saya bahas adalah mengenai koperasi berdasarkan fungsinya, yaitu koperasi jasa. Contoh koperasi jasa yang akan di bahas adalah koperasi jasa asuransi yakni Jasa Indonesia (JASINDO). Berikut adalah company profile lengkap mengenai PT. Asuransi Jasa Indonesia.

A.  Visi dan Misi
VISI
Menjadi Perusahaan Asuransi Terpercaya dan Terandal
MISI
Menyelenggarakan Usaha Asuransi Dengan Pelayanan Prima dan Tetap Menjaga Kemampulabaan yang Berkesinambungan.

B.  RIWAYAT
Pembentukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa dan tanah air Indonesia. Sejarah tersebut bermula pada tahun 1845 ketika dilaksanakannya nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de Nederlander, sebuah perusahaan Asuransi Umum milik kolonial Belanda, dan Bloom Vander, perusahaan Asuransi Umum Inggris yang berkedudukan di Jakarta.

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dinyatakan pada 17 Agustus 1945 oleh Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, sekaligus meng-amanatkan pelaksanaan pemindahan kekuasaan dan kepemilikan Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Indonesia. Termasuk, melakukan nasionalisasi terhadap dua perusahaan tersebut dan mengubah nama ke-duanya menjadi PT Asuransi Bendasraya yang bergerak di bidang Asuransi Umum dalam Rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) yang bergerak pada bidang Asuransi Umum dalam valuta asing.

Kedua perusahaan hasil tindak lanjut nasionalisasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan memperkokoh keamanan serta perekonomian negara. Adapun kebijakan nasionalisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasca implementasi kebijakan nasionalisasi dan pribumi maka kemudian muncul sebuah inisiatif untuk mengoptimalkan fungsi dan peran dari kedua perusahaan nasional tersebut dalam menghadapi tantangan sekaligus mengisi era kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan bersejarahnya, melalui Keputusan Menteri Keuangan No.764/MK/IV/12/1972 tertanggal 9 Desember 1972, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan merger antara PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha Asuransi Umum. Pengesahan penggabungan tersebut selanjutnya dikukuhkan dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 1 tanggal 2 Juni 1973.

Sebagai salah satu BUMN yang memiliki kinerja usaha gemilang di Indonesia, seluruh saham PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Apalagi, perjalanan waktu telah membuktikan bahwa PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Asuransi Jasindo, memang memiliki pengalaman yang mumpuni, panjang dan matang di bidang Asuransi Umum bahkan sejak era kolonial. Pengalaman ini memberikan nilai kepeloporan tersendiri bagi keberadaan dan pertumbuhan kinerja Asuransi Jasindo hingga saat ini, sehingga berhasil dalam meraih kepercayaan publik baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Dalam menyuguhkan layanan profesional dan terbaiknya, Asuransi Jasindo senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya perusahaan yang ditanamkan yaitu Asah, Asih dan Asuh. Selain itu, Asuransi Jasa Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima demi memenuhi kepuasan Tertanggung. Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka dari seluruh belahan dunia, seperti Swiss Re dan Partner Re, dalam memberikan back-up reasuransi, terutama pertanggungan yang bersifat mega-risk.

Dalam menyelesaikan klaim-klaim besar, komitmen atas ketepatan dan kecepatan Asuransi Jasindo tak perlu diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan penyelesaian klaim-klaim besar bahkan hingga bernilai triliunan rupiah. Sebut saja misalnya, klaim Apogee Kick Motor Satelit Palapa B2 sebesar US$ 75 juta, BDC Failure Satelit Palapa C2 senilai US$ 31,2 juta, Battery Charging Failure Satelit Palapa C2 sebesar US$ 36,5 juta, dan Loss of DB Satelit Garuda milik Aces International hingga senilai US$ 101,5 juta.

Pengalaman dan kemampuan Asuransi Jasindo yang mengundang decak kagum ini, telah pula diakui oleh badan pemeringkat internasional yaitu Standard and Poor's untuk kategori “Claim Paying Ability ” pada tahun 1997 dengan peringkat BBB. Selanjutnya, di tahun 2009, Asuransi Jasindo kembali mendapatkan pengakuan sebagai satu-satunya perusahaan Asuransi Umum nasional yang memperoleh rating dari badan pemeringkat internasional AM Best yang berbasis di Hongkong dan Amerika Serikat, untuk kategori “ Financial Strength Ability” (Stable Outlook ) dengan peringkat B++ dan Issuer Credit Ability (Stable Outlook) dengan peringkat BBB.



C.  Struktur Organisasi

 


Dewan Komisaris
1.     Irnanda Laksanawan - Komisaris Utama - SK Pengangkatan : KEP-74/MBU/2011, Mulai Jabatan : 30 Maret 2011
2.     Abdul Wahid - Anggota Dewan Komisaris - SK Pengangkatan : KEP-223/MBU/2008, Mulai Jabatan : 13 Nopember 2008
3.     Teuku Syahrul Ansari - Anggota Dewan Komisaris Independen - SK Pengangkatan : KEP-74/MBU/2011, Mulai Jabatan : 30 Maret 2011 
4.     Maurin Sitorus - Anggota Dewan Komisaris - SK Pengangkatan : SK - 117/MBU/2014, Mulai Jabatan : 03 Juni 2014  

Dewan Direksi
Susunan Direksi Baru terhitung mulai tanggal 13 Desember 2013
1.     Budi Tjahjono –  Direktur Utama - SK Pengangkatan : SK - 135/MBU/2013 tanggal 5 Februari 2013
2.     Solihah - Direktur Keuangan dan Investasi - SK Pengangkatan : SK - 135/MBU/2013 tanggal 5 Februari 2013 
3.     Sahata L. Tobing - Direktur Operasi Ritel - SK Pengangkatan : SK - 135/MBU/2013 tanggal 5 Februari 2013 
4.     Syarifudin - Direktur Teknik dan Luar Negeri - SK Pengangkatan : SK - 135/MBU/2013 tanggal 5 Februari 2013 
5.     Untung Hadi Santosa – Direktur Pemasaran Korporasi - SK Pengangkatan : SK - 415/MBU/2013 tanggal 13 Desember 2013 

Tahun 2008 - 2011 :
  • Direktur Utama : Eko Budiwiyono
  • Direktur : Solihah
  • Direktur : Budi Tjahjono
  • Direktur : Soeranto
  • Direktur : Eddy Sudarsono
Tahun 2001 - 2008 :
  • Direktur Utama : Edi Subekti
  • Direktur : Mustafa Ashari
  • Direktur : Soeprijono
  • Direktur : Herman Moenir
  • Direktur : Bambang Hertanto
Tahun 2001 [Juni - Desember] :
  • Direktur Utama : Herris B. Simanjutak
  • Direktur : Moch. Sjarifudin
  • Direktur : T. Indrastono Sukarno
  • Direktur : Edy Sudarsono
  • Direktur : Irvan Rahardjo
Tahun 2000- 2001 :
  • Amiruddin Riayat
  • Nurmeiman Usman
  • Mustafa Ashari
  • Edi Subekti
  • H. Mulyadi
Tahun 1999 - 2000 :
  • Amiruddin Riayat
  • Nurmeiman Usman
  • Mustafa Ashari
  • Edi Subekti
  • H. Mulyadi
Tahun 1999 [Maret - Juni] :
  • B. Munir Syamsudin
  • Nurmeiman Usman
  • Mustafa Ashari
  • Amiruddin Riayat
  • H. Mulyadi
Tahun 1992 - 1999 :
  • Amir Imam Poero
  • Nurmeiman Usman
  • Mustafa Ashari
  • Amiruddin Riayat
  • H. Mulyadi
Tahun 1990 - 1991 :
  • Amir Imam Poero.
  • Nurmeiman Usman
  • Mustafa Ashari
  • Doli Fudoli
  • H. Mulyadi
Tahun 1987 - 1989 :
  • Iwa Sewaka
  • Sumarno Kusumo
  • Amir Imam Poero
  • Nurmeiman Usman
  • Victor M. Sinaga
Tahun 1984 - 1986 :
  • Iwa Sewaka
  • Sumarno Kusumo
  • Amir Imam Poero
  • Herman Marlissa
  • W.A. Tumbuan
Tahun 1982 - 1984 :
  • Moh. S. Hasyim
  • Soekamto
  • G. Lasut
  • Sumarno Kusumo
Tahun 1981 - 1982 :
  • Zulkarnain Nasution
  • Soekamto
  • J.T. Sianipar
Tahun 1979 - 1981 :
  • Zulkarnain Nasution
  • Soekamto
  • Iwa Sewaka
  • J.T. Sianipar
Tahun 1975 - 1979 :
  • Wahjoe. B.B.A.
  • Zulkarnain Nasution
  • Wibowo
  • Soekamto
Tahun 1973 - 1975 :
  • Wahjoe. B.B.A.
  • Sulaiman M. Sumitakusumah
  • Zulkarnain Nasution
  • Wibowo
  • Soekamto


D. Penghargaan
Nama Penghargaan
Tanggal dan Tahun
Pemberi Penghargaan / Sertifikasi
2014 



Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) 
18 Desember
The Indonesian Institute For Corporate Governance (IICG),  Majalah SWA 
Asuransi Jasindo Takaful as The 1stNational Champion League  
08 Desember 
Karim Consulting
“Appreciation
  on Human Capital Management System
Improvement" 

27 November
 
Indonesia Human Capital
Study
BUMN kategori Industri Keuangan dengan predikat “Sangat Bagus” atas kinerja keuangan 2013
pada Infobank BUMN Awards 2014 
30 Oktober  
Majalah Infobank 
Peringkat 1 kategori BUMN Keuangan Non Listed Annual Report Award 2013
16 Oktober 
Annual Report Award 2013
Asuransi yang berpredikat "Sangat Bagus" atas kinerja keuangan selama tahun 2013
29 Agustus 
Infobank Insurance Awards 2014
-Silver Winner kategori Strategic Marketing
-Silver Winner kategori Tactical Marketing  

21 Agustus  
BUMN Marketing Award 
Asuransi dengan predikat “Sangat Bagus” atas kinerja keuangan 2013
pada Infobank Insurance Awards 2014 
29 Agustus 
Majalah Infobank 
Peringkat idAA Outlook Stable 
24 April 
Pefindo
Credit Rating Indonesia 
AM Best
Best Financial Stregth Rating, B++ Good 
12 Mei 
AM Best 
2013
Best Practice Kategori General Insurance
8 Oktober 2013
Bisnis Indonesia Insurance Awards 2013
Asuransi dengan predikat "Sangat Bagus" atas kinerja keuangan selama tahun 2012
29 Agustus 2013
Majalah Infobank
Bronze Winner Kategori Tactical dan Kategori Strategic
27 Agustus 2013
BUMN Marketing Award 2013
Nominasi Website BUMN Terbaik
10 Juni 2013
Web BUMN Awards 2013
"Good" Service Performance Jasindo Call Center  for Car Insurance Industry

7 Maret 2013
ICCA
The Most Expansive Insurance Islamic General Insurance - Sharia Unit Asset > IDR 50M
 22 Februari 2013
Karim Business Consulting

E.   CSR
Corporate Social Responsibility
Perusahaan didirikan dan menjalankan operasionalnya bukan hanya memiliki tanggungjawab ekonomis kepada Pemegang Saham dan tanggungjawab legal kepadaPemerintah, akan tetapi memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat yang merupakan komponen terbesar dalam pertumbuhan perusahaan dengan harapan dapat memberikan pengaruh ekonomi serta dukungan sosial terhadap masyarakat.

Sebagai wujud atas dukungan perusahaan terhadap Program Pemerintah dalam mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat umumnya serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja dan memperdayakan masyarakat, maka PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui implementasi Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan ( Corporate Social Responsibility ) ikut berperan aktif untuk mendorong serta menciptakan kesempatan kerja yang merupakan komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.
Kepedulian terhadap lingkungan/komunitas sebagai wujud Corporate Social Responsibility dilaksanakan oleh perusahaan bukan karena Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi trend global, akan tetapi perusahaan memiliki kesadaran tentang pentingnya mempraktekan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian padastakeholder yang telah memberikan dukungan terhadap kemajuan perusahaan.
Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam pelaksanaan Program Bina Lingkungan bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN agar masyarakat merasa ikut memiliki serta ikut bertanggungjawab dalam pengamanan asset perusahaan dari berbagai rintangan yang ada. Dengan demikian tercipta iklim yang sehat dan mendorong kondisi saling menguntungkan antara swasta dan Badan Usaha Milik Negara serta memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN.
AKTIVITAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Aktivitas pengelolaan lingkungan meliputi kegiatan memberikan bantuan kepada korban bencana alam, bantuan pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan, bantuan dana sarana dan prasarana umum, perbaikan gedung sekolah dan bantuan dana sarana ibadah, yaitu :
·        Bantuan kepada Korban Bencana Alam
Pada tanggal 22 Januari 2014 perusahaan memberikan bantuan bagi korban banjir luapan kali Ciliwung di Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur
AKTIVITAS PELESTARIAN LINGKUNGAN
Dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan sekolah, pada akhir tahun 2013 Asuransi Jasindo melaksanakan rangkaian program tanam 1000 pohon (Jasindo Go Green) di tiga sekolah dasar di Jakarta.
SERTIFIKASI ATAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Sampai saat ini perusahaan belum mendapatkan sertifikasi atas pengelolaan lingkungan.
F.  Mitra Usaha
Asuransi Jasindo sangat selektif dalam menggalang kemitraan usaha demi mengoptimalkan efektivitas kerjasama bisnis jangka panjang. Mitra usaha yang mendampingi Asuransi Jasindo terdiri dari perusahaan dan asosiasi terkemuka di bidangnya.
Reasuransi
Reasuransi merupakan bagian terpenting bagi proses pengelolaan risiko. Mengingat vitalnya reasuransi sebagai "security" bagi perusahaan maka Asuransi Jasindo hanya bermitra dengan perusahaan Reasuransi dengan track record baik, berpengalaman di dunia internasional serta berpredikat AAA (triple A), atau minimal berpredikat BBB (triple B).
Kriteria tersebut ditetapkan untuk menjamin kepastian dalam risiko pertanggungan agar lebih aman, mengingat citra, reputasi baik dan kemampuan Asuransi Jasindo dalam pembayaran klaim yang ingin dipertahankan.
Broker Reasuransi
Asuransi Jasindo melakukan penyebaran reasuransi melalui Broker Reasuransi Internasional yang mempunyai reputasi di dunia Broker Reasuransi. Agen
Asuransi Jasindo selalu membina forum pertemuan rutin dengan para agen untuk meningkatkan kinerja dan peran agen. Penyertaan bersama Asuransi Allianz AG di Jerman, Asuransi Jasindo membentuk perusahaan asuransi patungan di Indonesia dengan saham 24%, juga dengan Tokio Marine di Jepang Asuransi Jasindo membentuk perusahaan yang sama di Jakarta dengan saham sebesar 40%.
Broker Asuransi membangun interaksi secara profesional dengan broker asuransi serta kemitraan yang saling menguntungkan, profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku merupakan salah satu langkah penting yang ditempuh perusahaan, hingga kini. Independent Loss Adjuster pelayanan klaim terus disempurnakan, tidak saja melalui penggunaan in-house Loss Adjuster terdidik dan berpengalaman, tetapi juga dengan Independent Loss Adjuster lain dengan tingkat integritas tinggi.
Perbankan
Untuk membantupembiayaan, peningkatan produksi, dan kemajuan usaha para Tertanggung, Asuransi jasindo menjalin kemitraan dengan sektor Perbankan.
Asosiasi
Asuransi Jasindo menggalang kerja sama dengan berbagai asosiasi seperti, penerbangan, kontraktor, dll, yang memungkinkan pemahaman tentang berbagai bidang usaha.
Pefindo
PT. PEFINDO atau "PT Pemeringkat Efek Indonesia" didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993, melalui inisiatif dari BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal), dan Bank Indonesia (Bank Sentral). Pada tanggal 13 Agustus 1994, PEFINDO memperoleh izin operasi (No 39/PM-PI/1994) dari BAPEPAM dan tetap salah satu lembaga penunjang Pasar Modal Indonesia.
Mitra Usaha Lain
Mitra usaha lain yang terkait dan sangat berperan dalam mendukung keberhasilan usaha dilayani secara profesional, proporsional serta saling menguntungkan.

G.  PRODUCTS
Korporasi
·        Asuransi Kebakaran
·        Asuransi Pesawat Dan Ruang Angkasa
·        Asuransi Engineering
·        Asuransi Oil & Gas
·        Asuransi Kecelakaan Diri
·        Asuransi Rangka Kapal
·        Asuransi Aneka
·        Asuransi Pengangkutan
·        Asuransi Keuangan
RETAIL
·        Asuransi JASINDO OTO
·        Asuransi JASINDO GRAHA
·        Asuransi KELUARGA
·        Asuransi Karisma
·        Asuransi LINTASAN
·        Asuransi AVIATION
·        Asuransi PELANGI
·        Asuransi ANAK SEKOLAH
·        Asuransi TAKAFUL
·        Inbound Travel Insurance
·        Asuransi Haji & Umroh
·        Asuransi Jasindo Health
·        Asuransi TKI

KESIMPULAN :
Koperasi Jasa Asuransi PT.Jasa Indonesia (Jasindo) koperasi Indonesia yang telah lama ada dari zaman colonial Belanda sampai Indonesia Merdeka dan hingga saat ini. Sebagai salah satu perusahaan jasa tertua, perjalanan waktu telah membuktikan bahwa PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), memang memiliki pengalaman yang  mumpuni, panjang dan matang di bidang Asuransi Umum bahkan sejak era kolonial. Pengalaman ini memberikan nilai kepeloporan tersendiri bagi keberadaan dan pertumbuhan kinerja Asuransi Jasindo hingga saat ini, sehingga berhasil dalam meraih kepercayaan publik baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Sebagai perusahaan yang memiliki visi  sebagai perusahaan yang terpercaya dan terandal dan juga memiliki misi agar dapat membantu pertumbuhan perekonomian Negara, perusahaan ini sudah membuktikan citra kinerja mereka yang dapat dilihat dari semua penghargaan yang telah di terima oleh perusahaan tersebut. Semua pencapaian tersebut dapat terwujud tidak lepas dari kinerja semua karyawan serta para pimpinan yang bekerja bahu-membahu dalam mewujudkannya.
Perusahaan ini pun didirikan dan menjalankan operasionalnya bukan hanya memiliki tanggungjawab ekonomis kepada Pemegang Saham dan tanggungjawab legal kepada pemerintah, akan tetapi memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat yang merupakan komponen terbesar dalam pertumbuhan perusahaan dengan harapan dapat memberikan pengaruh ekonomi serta dukungan sosial terhadap masyarakat. Dalam menyuguhkan layanan profesional dan terbaiknya, Asuransi Jasindo senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya perusahaan yang ditanamkan yaitu Asah, Asih dan Asuh.
Selain itu PT.Jasindo juga aktif dalam aktivitas pengelolaan lingkungan, serta pelestarian lingkungan dan telah memiliki mitra usaha dimana-mana, disamping itu juga PT. seiring berjalannya waktu PT.Jasindo pun mengembangkan segala macam produk nya baik di bagian retail maupun korporasi yang dapat dilihat pada uraian di atas serta telah memnbangun mitra-mitra di dalam maupun di luar negeri. Hingga saat ini sudah banyak sekali perusahaan jasa asuransi yang dibangun namun sebagai salah satu perusahaan yang memiliki banyak sekali pengalaman diharapkan PT.Jasindo ini akan mampu terus bertahan dandapat terus  berkembang hingga pada tahun-tahun yang akan datang dan terus menjadi salah satu jasa asuransi kepercayaan masayrakat dan juga mampu menjadi pilar pembangun ekonomi Negara.

SUMBER




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 3)

Nama : Galuh Agoestina Kelas : 4EB21 NPM : 24214446 Tugas 3 : Materi 8,9,10          MATERI 8 ETIKA DALAM AKUNT...