Nama : Galuh Agoestina
Kelas : 2EB21
NPM : 24214446
penulisan 4
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Menyadari pentingnya posisi koperasi dalam
perekonomian Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh gerakan
koperasi maupun pemerintah, yang tujuannya mewujudkan koperasi yang tangguh dan
mandiri serta mampu menjadi wadah kegiatan perekonomian rakyat. Namun, berbagai
upaya itu tampaknya belum mampu mengangkat kinerja koperasi, terutama pada
aspek “kualitasnya”, walaupun memang tak dipungkiri dalam hitungan jari ada
koperasi yang patut dibanggakan.
Pada aspek “kuantitas”, kementrian koperasi dan
usaha kecil dan menengah (akhir 2007) menginformasikan data secara nasional
bahwa jumlah koperasi pada telah mencapai 149.306 unit dengan jumlah anggota
mencapai 29,12 juta orang dan pengelola mencapai 289 ribu orang diantaranya
32.175 sebagai manajer. Selain itu, koperasi memiliki volume usaha yang
jumlahnya mencapai Rp.35 trilliun. Adapun jumlah modal usaha yang bersumber
dari “luar” operasi mencapai sekitar Rp.110 trilliun dan modal “dalam” sendiri
sebanyak Rp.21 trilliun.
Meskipun koperasi mempunyai peran yang cukup
signifikan terhadap perkembangan kondisi perekonomian nasional, tetapi peran
tersebut masih relative kecil bila dilihat dari sudut pandang pengentasan
kemiskinan. Artinya, koperasi sendiri masih belum mampu meningkatkan
kesejahteraan anggotanya kepada tingkat yang lebih layak. Hal ini antara lain
disebabkan belum optimalnya upaya pemberdayaan yang dilakukan terutama
pemberdayaan terhadap sumber daya manusia pelaku koperasi, kapasitas usaha
koperasi, prasarana dan sarana pendukung usaha, sistem kelembagaan dan
pengawasan bagi usaha koperasi.
Dengan demikian, strategi pemberdayaan dalam hal
tersebut menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota. Patut diingat pula bahwa penigkatan kesejahteraan anggota koperasi
dapat dianggap sebagai representasi dari peningkatan kesejahteran rakyat
Indonesia secara umum, sebab tingkat kesejahteraan rakyat kebanyakan.
Mengabaikan atau menunda upaya pemberdayaan koperasi akan menimbulkan kerawanan
dan masalah dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, serta dalam aspek
ketahanan nasional.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan:
1. Koperasi
secara nyata telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan
ekonomi nasional. Kemajuan dan kemunduran perkembangan koperasi menjadi
indikator kemajuan dan kemunduran perekonomian nasional.
2. Perkembangan
kegiatan usaha koperasi akan sangat mempengaruhi perkembangan kesempatan
bekerja bagi masyarakat. Lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat akan sulit
dicapai apabila kegiatan pemberdayaan usaha koperasi tidak ditingkatkan.
3. Untuk
meningkatkan peran koperasi, maka pemberdayaaan koperasi yang berkelanjutan
adalah mutlak diperlukan. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam hal
ini.
4. Pemberdayaan
koperasi sebagai tanggug jawab pemerintah telah diamanatkan oleh UUD 1945.
Untuk melaksanakan amanat itu, keberadaan lembaga pemerintah yang membina dan
mengembangkan koperasi, yang selama dijalankan oleh kementrian Negara koperasi
dan usaha kecil dan menengah, perlu tetap dipertahankan keberadaannya. Pada
masa depan, lembaga ini harus menjadi pelayan dan fasilitator untuk memenuhi
kebutuhan dasar koperasi, mendukung pembangunan sumber daya koperasi,
memantapkan tertib administrasi usaha, dan mendukung terselenggaranya urusan
perkoperasian yang strategis.
Mengingat perannya yang
demikian besar itu, pada masa yang akan datang pemetaan koperasi perlu ditata
ulang dengan baik dan benar sehingga betul-betul menjadi tombak penciptaan
kemakmuran seluruh rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan alat politik
kekuasaan. Koperasi agar terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau
golongan yang ingin mencari keuntungnan sesaat tetapi merugikan perkembangan koperasi
itu sendiri.
Menurut Baswir (1990),
ada 3 hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi dalam pengembangan koperasi agar
bisa lebih maju menghadapi tantangan ekonomi, sebagai berikut.
1. Kelembagaan.
Seperti diketahui, kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri atas fungsi
pengurus, fugsi pengawas, dan fungsi manajer serta karyawaan koperasi. Dalam
prakteknya, pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut sering tumpang tindih. Ada hal
yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.
Akhirnya yang terjadi adala penyalahgunaan wewenang salah satu pihak untuk
memperkaya diri sendiri. 2. Sumber daya manusia. Sebagai badan usaha yang berbasis masyarakat golongan ekonomi lemah, permasalahan umum yang terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan sumber daya manusianya. Tenaga-tenaga pengelola biasanya hanya mengandalkan semangat pengabdian, bukan profesionalisme.
Oleh karena itu, untuk peningkatan
sumber daya manusia ini perlu diadakan latihan-latihan intensif atau kursus-kursus
singkat bagi peningkatan profesionalitas pengelola koperasi. Koperasi perlu
mengadakan pula kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi baik dalam hal
pengembangan kurikulum mata kuliah perkoperasian, penulisan bahan ajaran,
maupun peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengajarnya.
Hal ini makin mempersempit
kesempatan koperasi memperoleh modal dari perbankan. Sekarang, pemerintah harus
mengalihkan perhatiannya kepada koperasi. Alokasi kredit untuk koperasi harus
diperbesar. Koperasi harus dipermudah memperoleh pinjaman modal dari perbankan.
Dengan cara demikian, diharapkan koperasi akan berusaha mengejar
ketertingalannya untuk mengurangi makin tajamnya kesenjangan perekonomian
Indonesia.
Meningat perannya yang demikian besar itu, sebagai
sokoguru perekonomian nasional, pada masa yang akan datang koperasi harus
ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi unjuk tombak
bagi penciptaan kemakmuran seluruh rakyat. Koperasi harus terbebas dari
kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungan
sesaat tetapi merugikan perkembangan koperasi itu sendiri. (Tara, 2001)
Semua itu tentu membutuhkan kesungguhan dan kerja
sama segenap masyarakat. Sebaliknya, masyarakat pun sulit mengangkat harkat dan
taraf hidupnya kalau pemerintah masi bersikukuh mempertahankan paradigma dan
pembangunan model Orba yang sudah jelas gagal mengantarkan bangsa Indonesia
menuju kesejahteraan. Sekaranglah kesempatan Indonesia untuk menata kembali
perekonomiannya menghadapi persaingan global, yang antara lain mendorong dan
meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Sumber :
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi
Ekonomi Nasioanl. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar