Jumat, 20 November 2015

Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia



Nama : Galuh Agoestina
Kelas : 2EB21
NPM : 24214446
penulisan 4





Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Menyadari pentingnya posisi koperasi dalam perekonomian Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh gerakan koperasi maupun pemerintah, yang tujuannya mewujudkan koperasi yang tangguh dan mandiri serta mampu menjadi wadah kegiatan perekonomian rakyat. Namun, berbagai upaya itu tampaknya belum mampu mengangkat kinerja koperasi, terutama pada aspek “kualitasnya”, walaupun memang tak dipungkiri dalam hitungan jari ada koperasi yang patut dibanggakan.

Pada aspek “kuantitas”, kementrian koperasi dan usaha kecil dan menengah (akhir 2007) menginformasikan data secara nasional bahwa jumlah koperasi pada telah mencapai 149.306 unit dengan jumlah anggota mencapai 29,12 juta orang dan pengelola mencapai 289 ribu orang diantaranya 32.175 sebagai manajer. Selain itu, koperasi memiliki volume usaha yang jumlahnya mencapai Rp.35 trilliun. Adapun jumlah modal usaha yang bersumber dari “luar” operasi mencapai sekitar Rp.110 trilliun dan modal “dalam” sendiri sebanyak Rp.21 trilliun.
Meskipun koperasi mempunyai peran yang cukup signifikan terhadap perkembangan kondisi perekonomian nasional, tetapi peran tersebut masih relative kecil bila dilihat dari sudut pandang pengentasan kemiskinan. Artinya, koperasi sendiri masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya kepada tingkat yang lebih layak. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya upaya pemberdayaan yang dilakukan terutama pemberdayaan terhadap sumber daya manusia pelaku koperasi, kapasitas usaha koperasi, prasarana dan sarana pendukung usaha, sistem kelembagaan dan pengawasan bagi usaha koperasi. 

Dengan demikian, strategi pemberdayaan dalam hal tersebut menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Patut diingat pula bahwa penigkatan kesejahteraan anggota koperasi dapat dianggap sebagai representasi dari peningkatan kesejahteran rakyat Indonesia secara umum, sebab tingkat kesejahteraan rakyat kebanyakan. Mengabaikan atau menunda upaya pemberdayaan koperasi akan menimbulkan kerawanan dan masalah dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, serta dalam aspek ketahanan nasional.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan:
1.      Koperasi secara nyata telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan kemunduran perkembangan koperasi menjadi indikator kemajuan dan kemunduran perekonomian nasional.
2.      Perkembangan kegiatan usaha koperasi akan sangat mempengaruhi perkembangan kesempatan bekerja bagi masyarakat. Lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat akan sulit dicapai apabila kegiatan pemberdayaan usaha koperasi tidak ditingkatkan.
3.      Untuk meningkatkan peran koperasi, maka pemberdayaaan koperasi yang berkelanjutan adalah mutlak diperlukan. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini.
4.      Pemberdayaan koperasi sebagai tanggug jawab pemerintah telah diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk melaksanakan amanat itu, keberadaan lembaga pemerintah yang membina dan mengembangkan koperasi, yang selama dijalankan oleh kementrian Negara koperasi dan usaha kecil dan menengah, perlu tetap dipertahankan keberadaannya. Pada masa depan, lembaga ini harus menjadi pelayan dan fasilitator untuk memenuhi kebutuhan dasar koperasi, mendukung pembangunan sumber daya koperasi, memantapkan tertib administrasi usaha, dan mendukung terselenggaranya urusan perkoperasian yang strategis.

Mengingat perannya yang demikian besar itu, pada masa yang akan datang pemetaan koperasi perlu ditata ulang dengan baik dan benar sehingga betul-betul menjadi tombak penciptaan kemakmuran seluruh rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan alat politik kekuasaan. Koperasi agar terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungnan sesaat tetapi merugikan perkembangan koperasi itu sendiri.
Menurut Baswir (1990), ada 3 hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi dalam pengembangan koperasi agar bisa lebih maju menghadapi tantangan ekonomi, sebagai berikut.
1.      Kelembagaan. Seperti diketahui, kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri atas fungsi pengurus, fugsi pengawas, dan fungsi manajer serta karyawaan koperasi. Dalam prakteknya, pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut sering tumpang tindih. Ada hal yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut. Akhirnya yang terjadi adala penyalahgunaan wewenang salah satu pihak untuk memperkaya diri sendiri. 

2.  Sumber daya manusia. Sebagai badan usaha yang  berbasis masyarakat golongan ekonomi lemah, permasalahan umum yang terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan sumber daya manusianya. Tenaga-tenaga pengelola biasanya hanya mengandalkan semangat pengabdian, bukan profesionalisme.
Oleh karena itu, untuk peningkatan sumber daya manusia ini perlu diadakan latihan-latihan intensif atau kursus-kursus singkat bagi peningkatan profesionalitas pengelola koperasi. Koperasi perlu mengadakan pula kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi baik dalam hal pengembangan kurikulum mata kuliah perkoperasian, penulisan bahan ajaran, maupun peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pengajarnya.

3.  Permodalan. Selama ini, koperasi dianaktirikan dalam perekonomian Indonesia. Lembaga perbankan lebih mengutamakan pengucuran kredit untuk para konglomerat. Kolusi dan korupsi yang dilakukan sector perbankan dan perusahaan-perusahaan konglomerat menyebabkan sempitnya alokasi kredit untuk koperasi. Penyalahgunaan uang Negara tersebut telah menyebabkan terjadinya konsentrasi penyaluran modal kepada segelintir perusahaan konglomerat.
Hal ini makin mempersempit kesempatan koperasi memperoleh modal dari perbankan. Sekarang, pemerintah harus mengalihkan perhatiannya kepada koperasi. Alokasi kredit untuk koperasi harus diperbesar. Koperasi harus dipermudah memperoleh pinjaman modal dari perbankan. Dengan cara demikian, diharapkan koperasi akan berusaha mengejar ketertingalannya untuk mengurangi makin tajamnya kesenjangan perekonomian Indonesia.
Meningat perannya yang demikian besar itu, sebagai sokoguru perekonomian nasional, pada masa yang akan datang koperasi harus ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi unjuk tombak bagi penciptaan kemakmuran seluruh rakyat. Koperasi harus terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungan sesaat tetapi merugikan perkembangan koperasi itu sendiri. (Tara, 2001)
Semua itu tentu membutuhkan kesungguhan dan kerja sama segenap masyarakat. Sebaliknya, masyarakat pun sulit mengangkat harkat dan taraf hidupnya kalau pemerintah masi bersikukuh mempertahankan paradigma dan pembangunan model Orba yang sudah jelas gagal mengantarkan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan. Sekaranglah kesempatan Indonesia untuk menata kembali perekonomiannya menghadapi persaingan global, yang antara lain mendorong dan meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian nasional.

Sumber :
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasioanl. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 3)

Nama : Galuh Agoestina Kelas : 4EB21 NPM : 24214446 Tugas 3 : Materi 8,9,10          MATERI 8 ETIKA DALAM AKUNT...