
Nama : Galuh Agoestina
Kelas : 4EB21
NPM : 24214446
Tugas 3 : Materi 8,9,10
MATERI
8
ETIKA
DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
1.
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
·
ETIKA
PROFESI
Etika
profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi
dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para
anggotanya. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan
adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh
para pelaku bisnis.
Menurut
Magnis-Suseno (1985) etika normatif terbagi atas dua yaitu, tolok ukur
pertanggungjawaban moral meliputi etika wahyu, etika peraturan, etika situasi
dan etika relativisme. Sedangkan etika normatif menuju kebahagiaan meliputi
egoisme, pengembangan diri dan utilitarisme. Disamping itu, Hardjoeno (2002)
membagi jenis etika atas empat kelompok yaitu, etikanormatif, etika peratusran,
etika situasi dan etika relativisme.
Setiap
profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik
sebagai seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku
profesional. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok
tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di
tempat kerja.
·
Akuntansi
Keuangan
Menurut
Sugiarto (2002)Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan
dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal
dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan
informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus
bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan.
Laporan
keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi
dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan
kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan
mata uang.
Seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
Menyusun laporan
keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak
internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
Membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu
dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur,
substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan),
dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu,
keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk
kualitatif), serta penyajian yang wajar.
·
Akuntansi
Manajemen
Akuntansi
Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang
berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer
atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada
manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan
lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Menurut Chartered Institute of Management
Accountants (CIMA), akuntansi manajemen adalah “proses identifikasi,
pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi, dan komunikasi
informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan
pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas
penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan
laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur,
badan pengatur dan otoritas pajak “(Istilah resmi CIMA).
The
American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktik meluas ke tiga
bidang berikut:
a.
Manajemen Strategi – Memajukan peran
akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
b.
Manajemen Kinerja – Mengembangkan
praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
c.
Manajemen Risiko – Berkontribusi untuk
membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola
dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Chartered Institute of Management
Accountants (CIMA) menyatakan bahwa “Seorang
akuntan manajemen harus mampu menerapkan pengetahuan profesional dan
keterampilannya dalam penyusunan dan penyajian informasi keputusan keuangan dan
lainnya yang berorientasi sedemikian rupa untuk dapat membantu manajemen dalam
merumusakan kebijakan, perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasian.
“Akuntan manajemen oleh karena itu dilihat sebagai “pencipta nilai” antara
akuntan. Mereka jauh lebih tertarik melihat ke depan dan mengambil keputusan
yang akan memengaruhi masa depan organisasi, daripada rekaman sejarah dan
kepatuhan (menjaga nilai) aspek profesi. Pengetahuan dan pengalaman akuntansi
manajemen dapat diperoleh dari berbagai bidang dan fungsi dalam suatu
organisasi seperti manajemen informasi, perbendaharaan, audit efisiensi,
pemasaran, penilaian, penetapan harga, logistik, dan lainnya.
Berbeda dengan
Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
§ Dirancang
dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan
informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal
seperti kreditur dan para pemegang saham
§ Biasanya
rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan public
§ Memandang
ke depan, bukan sejarah
§ Dihitung
dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi
manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan
Hal ini disebabkan
karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam
sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.
Akuntan
manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan
perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan
etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya,
dan etis. Tanggung jawab yang dimiliki
oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian- kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara- cara yang diharapkan.
d) Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan eksternal,
ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang
mendasari pelaporan eksternal.
·
PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN ANTARA AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan
digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan.
Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered
Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang
mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak
luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian
integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi
Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan
pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan
menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik
dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan
sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
a) Persamaan Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
Prinsip akuntansi yang
lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
Menggunakan Sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi
yang disajikan kepada pemakainya
b) Perbedaan Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
Unsur Perbedaan
|
Akuntansi Keuangan
|
Akuntansi Manajemen
|
Dasar Pencatatatn
|
Prinsip
akuntansi yang lazim
|
Tidak
berkaitan dengan prinsip akuntansi yang lazim
|
Fokus Informasi
|
Informasi masa lalu
|
Informasi yang akan datang
|
Lingkup Informasi
|
Secara
keseluruhan
|
Bagian
perusahaan
|
Sifat Laporan yang Dihasilkan
|
Berupa ringkasan
|
Lebih rinci dan unsure taksiran lebih
dominan
|
Keterlibatan dalam Perilaku
|
Lebih
mementingkan pengukuran kejadian ekonomi
|
Lebih
bersangkutan dengan pengukuran kinerja
|
Disiplin Sumber
|
Ilmu ekonomi
|
Ilmu ekonomi dan ilmu psikologi sosial
|
2.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Adapun
beberapa etika yang harus di terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan sebagai berikut :
a.
Competance (Kompetensi)
Kompetensi
diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut
oleh pekerjaan tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi
Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
·
Menjaga tingkat kompetensi profesional
sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki.
·
Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
·
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap,
jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan
b.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality
atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain
untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu
tersebut.Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk
:
·
Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hukum.
·
Menginformasikan kepada bawahan mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
·
Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity (Kejujuran)
Integritas adalah
adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
·
Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
·
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau
bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
·
Menahan diri dari aktivitas negati yang
dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi
·
Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian professional
·
Menahan diri agar tidak terlibat dalam
aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi
d.
Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas
pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima
oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan
hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang
dianut oleh subjek tertentu.
·
Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif
·
Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan
3.
Whistle Blowing
Whistle
Blowing merupakan tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah
moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia
perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang
membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
·
Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada
pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
·
Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang,
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.
Creative Accounting
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out- of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar
istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa
pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui,
namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009),
akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan
grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari
interpretasi tersebut.
Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih metode alokasi, mempercepat
atau menunda pengakuan atas suatu transaksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap
pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis, yaitu :
1)
Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang
manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atau laba yang dihasilkan. Tindakan
yang memacu para manajer untuk melakukan creative accounting, seringkali
dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan
dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas
terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan
berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga
menetapkan batas atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan berusaha
mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode
yang akan datang. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas
tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2)
Debt Convenant Hyphotesis
Sebuah praktek
akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Sikap yang
diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh
tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan – kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3)
Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang
bertujuan untuk menampilkan laba perusahaan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan laba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Akuntansi
dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan
bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya
tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan
diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan
interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar
akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan
kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian
laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran
informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk
mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku
“creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori
keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham
(principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer
bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain
manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka
sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa
studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha
melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang,
motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta
motivasi politis.
Berdasarkan
hal tersebut maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau
“earning management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu
perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang
seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis
tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting”
atau “earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana
menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau
discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi,
agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
5.
Fraud Accounting
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali
bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan
kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan
kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan curang, yang
dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau
merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).”
Ada
tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan
fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana
pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Jenis
fraud berdasarkan pelaku
dikelompokkan menjadi:
1) Employee
fraud
(kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh
pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2) Management
fraud
(kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan
oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi
keuangan sebagai sarana fraud,
biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan tindakan
dikelompokkan menjadi:
1) Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets),
adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi,
biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee).
Contohnya, penggelapan kas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan
pribadi.
2) Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting),
adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan
maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen.
Contohnya, overstating asset,
understating liabilities.
6.
Fraud Auditing
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Penyebab
terjadinya kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam bukunya “Internal
Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama :
a)
Penyembunyian (Concealment)
b)
Kesempatan / Peluang (Opportunity)
c)
Motivasi (Motivation)
d)
Daya Tarik (Attraction)
e)
Keberhasilan (Success)
Penyebab Sekunder :
a) “A
Perk”
b) Hubungan
antar pemberi karyawan / pekerja yang jelek
c) Pembalasan
dendam (Revenge)
d) Tantangan
(Challenge)
Praktik
kecurangan yang umum kecurangan secara langsung merupakan suatu produk dari
situasi operasional individual, yang tidak mungkin mencakup semua kemungkinan.
Setiap daftar juga harus mengakui bahwa suatu tipe khusus dari kecurangan
mungkin dapat dalam suatu situasi dan tidak dalam situasi yang lain. Namun,
berguna untuk menyebutkan satu demi satu tipe kecurangan yang umum, yaitu :
1) Tidak
mencatat pendapatan.
2) Menyembunyikan
penagihan piutang.
3) Pencurian
material.
4) Pengalihan
sekuritas / surat berharga.
5) Menambah
gaji (Padding Payrolls).
6) Penyalahgunaan
kartu kredit.
7) Pemalsuan
dokumen pengeluaran.
8) Pembayaran
untuk biaya pribadi.
9) Pembayaran
kembali (Kickbacks) untuk pembelian.
10) Penyalahgunaan
dana kas kecil.
11) Pemindahan
aktiva.
12) Potongan
yang berlebihan kepada pelanggan.
13) Benturan
kepentingan.
14) Sogokan
atau korupsi yang lain.
15) Penyalahgunaan
penerimaan.
SUMBER
:
Agoes, Sukrisno dan
Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya
– Jakarta : Salemba Empat, 2009
Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta :
Grha Akuntan.
Tunggal, Amin Widjaja. 2000. Manajemen Audit (Suatu
Pengantar). Jakarta : Harvarindo
Riyadi, Padlah. Etika dalam Akuntansi Manajemen dan
Akuntansi Keuangan. Jurnal Ekonomi : etika bisnis dan profesi
MATERI
9
ISU
ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1.
Benturan Kepentingan
Akuntan
Profesional mungkin menghadapi benturan kepentingan ketika melakukan kegiatan
profesionalnya. Benturan kepentingan menciptakan ancaman terhadap objektivitas dan
mungkin menciptakan ancaman terhadap prinsip dasar etika lainnya.
Ancaman
ini dapat timbul ketika:
·
Akuntan Profesional melakukan kegiatan
profesional yang terkait dengan permasalahan tertentu untuk dua pihak atau
lebih yang memiliki kepentingan yang saling berbenturan terkait dengan permasalahan
tersebut; atau
·
Kepentingan Akuntan Profesional terkait
dengan permasalahan tertentu berbenturan dengan kepentingan pihak lain yang menggunakan
jasa Akuntan Profesional yang bersangkutan.
Pihak
yang mungkin terlibat dalam benturan kepentingan mencakup organisasi tempatnya bekerja,
pemasok, pelanggan, pemberi pinjaman, pemegang saham, atau pihak lain. Akuntan
Profesional tidak membiarkan benturan kepentingan mengurangi pertimbangan
profesional atau bisnis.
Contoh
situasi yang memunculkan benturan kepentingan termasuk:
·
Berposisi sebagai manajemen di dua
organisasi dan memperoleh informasi rahasia dari satu organisasi yang dapat
digunakan untuk menguntungkan atau merugikan organisasi yang lain.
·
Melakukan kegiatan profesional untuk dua
pihak dalam suatu persekutuan untuk membantu mereka secara terpisah dalam proses
pembubaran persekutuan.
·
Menyusun informasi keuangan bagi anggota
manajemen tertentu dari entitas tempatnya bekerja yang sedang berupaya untuk melakukan
pembelian atas entitas tersebut (management buy-out).
·
Bertanggung jawab memilih pemasok bagi
organisasi tempatnya bekerja ketika terdapat anggota keluarga batih dari Akuntan
Profesional yang akan memperoleh keuntungan keuangan dari transaksi tersebut.
·
Berposisi sebagai penanggung jawab tata
kelola organisasi tempatnya bekerja yang berwenang untuk memberikan persetujuan
investasi, yang salah satu pilihan investasinya akan meningkatkan nilai portofolio
investasi pribadi Akuntan Profesional atau anggota keluarga batih.
Ketika
melakukan identifikasi dan evaluasi atas kepentingan dan hubungan yang dapat
memunculkan benturan kepentingan dan menerapkan perlindungan untuk
menghilangkan atau mengurangi setiap ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip
dasar etika sampai ke tingkat yang dapat diterima, maka Akuntan Profesional di
Bisnis membuat pertimbangan profesional dan waspada terhadap seluruh kepentingan
dan hubungan, di mana pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi yang
cukup, dengan menimbang semua fakta dan keadaan tertentu yang tersedia bagi
Akuntan Profesional pada saat itu, akan menyimpulkan dapat mengurangi kepatuhan
pada prinsip dasar etika.
Ketika
menghadapi benturan kepentingan, Akuntan Profesional di Bisnis dianjurkan untuk
mencari panduan dari organisasi tempatnya bekerja atau dari pihak lain, seperti
Ikatan Akuntan Indonesia, penasihat hukum, atau Akuntan Profesional lain.
Ketika mengungkapkan atau menyampaikan informasi di dalam organisasi tempatnya
bekerja dan mencari panduan dari pihak ketiga, Akuntan Profesional tetap
waspada terhadap prinsip kerahasiaan.
Ketika
ancaman yang muncul dari benturan kepentingan tidak berada pada tingkat yang
dapat diterima, maka Akuntan Profesional di Bisnis menerapkan perlindungan
untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman tersebut sampai ke tingkat yang
dapat diterima. Ketika perlindungan tidak dapat mengurangi ancaman tersebut
sampai ke tingkat yang dapat diterima, maka Akuntan Profesional di Bisnis
menolak atau menghentikan kegiatan profesional yang mengakibatkan
benturan kepentingan, atau menghentikan
hubungan yang terkait
atau melepaskan kepentingannya untuk menghilangkan atau
mengurangi ancaman tersebut sampai ke tingkat yang dapat diterima.
Dalam
mengidentifikasi keberadaan atau kemungkinan munculnya benturan kepentingan,
Akuntan Profesional di Bisnis mengambil langkah-langkah yang rasional untuk
menentukan:
·
Sifat kepentingan dan hubungan antara
para pihak yang terkait; dan
·
Sifat kegiatan dan dampaknya terhadap
pihak yang terkait. Sifat kegiatan, kepentingan, dan hubungan dapat berubah
dari waktu ke waktu. Akuntan Profesional tetap waspada atas perubahan tersebut agar
dapat mengidentifikasi keadaan yang mungkin memunculkan benturan kepentingan.
Jika
benturan kepentingan teridentifikasi, Akuntan Profesional di Bisnis
mengevaluasi:
·
Signifikansi kepentingan atau hubungan
yang terkait; dan
·
Signifikansi ancaman yang muncul dari
pelaksanaan kegiatan profesional. Umumnya, semakin langsung sifat hubungan
antara kegiatan profesional dan
permasalahan yang memunculkan benturan
kepentingan, maka semakin signifikan ancaman terhadap prinsip objektivitas dan
prinsip dasar etika lainnya.
Akuntan
Profesional di Bisnis menerapkan perlindungan ketika diperlukan untuk
menghilangkan ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika atau
menguranginya sampai ke tingkat yang dapat diterima. Bergantung pada keadaan
yang memunculkan benturan kepentingan, tindakan berikut merupakan perlindungan yang
mungkin tepat:
·
Merestrukturisasi atau memisahkan
tanggung jawab dan tugas tertentu.
·
Mendapat pengawasan yang tepat, sebagai
contoh, bertindak dengan pengawasan dari seorang direktur atau komisaris.
·
Menarik diri dari proses pembuatan
keputusan terkait dengan permasalahan yang memunculkan benturan kepentingan.
·
Berkonsultasi dengan pihak ketiga,
seperti Ikatan Akuntan Indonesia, penasihat hukum, atau Akuntan Profesional
lain.
Sebagai
tambahan, secara umum Akuntan Profesional di Bisnis perlu untuk mengungkapkan
sifat benturan kepada pihak yang relevan, termasuk para pihak pada tingkat
tertentu di dalam organisasi tempatnya bekerja serta memperoleh persetujuan
dari pihak tersebut ketika perlindungan diperlukan untuk mengurangi ancaman
sampai ke tingkat yang dapat diterima. Dalam keadaan tertentu, persetujuan
diberikan secara tersirat yang mana Akuntan Profesional memiliki bukti yang
cukup untuk menyimpulkan bahwa para pihak telah mengetahui keadaan tersebut
sejak awal dan telah menerima adanya benturan kepentingan jika para pihak
tersebut tidak menunjukkan berkeberatannya.
2.
Etika dalam Tempat Kerja
Etika
kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral
yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya
dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan
gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu, etika kerja
karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Bahkan diturunkan dari
perilaku etika pihak manajemen. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Beberapa
praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1) Etika Terhadap Saingan.
Kadang-kadang ada
produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa
produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan
dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2) Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3) Etika dalam Hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik
harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.
Hubungan dengan publik ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian
alam, daur ulang produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan
dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Sikap
baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu
segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk
menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
Banyak etika yang
berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati :
1) Menghormati Budaya Kerja Perusahaan
Anda
Bila
budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan
mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda “berbeda” juga
dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi
bagian dari mereka.
2) Hormat Senior Anda
Banyak
perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada
tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.
3) Hormati Privacy Orang Lain.
Meski
Anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas
pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4) Hormati Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan
pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang
agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan
paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5) Tangani Beban Kerja Anda Tanpa
perlu melimpahkannya pada orang lain.
Stres
memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya
pada hal yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6) Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di
Kantor.
Bahkan
jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat
memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati
dan didengar pendapatnya.
7) Tidak Semena – mena Menggunakan
Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak
pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari
penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan
mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
3.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bisnis
Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antarnegara yang satu
dengan negara lainnya dengan melewati batas-batas suatu negara. Suatu negara
yang melakukan aktivitas bisnis internasional memiliki beberapa pertimbangan
atau alasan. Meliputi pertimbangan ekonomis, politis, ataupun sosial budaya.
Bahkan tidak jarang atas pertimbangan militer.
Cara
dan perilaku manusia di suatu negara yang melakukan aktivitas bisnis
internasional melakukan sesuatu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan
sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif
di suatu lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan
bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga
bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan
tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya
perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah
gambaran jelas dan konkrit.
Jadi,
budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam
mereka melakukan sesuatu. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan
terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan
seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat
mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya
prilaku yang tidak etis.
4.
Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1)
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan
tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2)
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
3)
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
1)
Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial.
Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis
standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik
2)
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan
kerugian serta kontribusi
3)
Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah
masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat.
Oleh
karena itu ada suatu tanggung jawab sosial yang dipikul oleh bisnis. Banyak
kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan
lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas
sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah,
atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil
keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang
tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak
praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral
dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu
sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang.
Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai
unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam
bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa
perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik
dalam duniawi maupun akhirat.
5.
Manajemen Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan
untuk menghadapi :
·
Situasi darurat (emergency response),
·
Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
·
Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
·
Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
·
Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
·
Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan
Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
SUMBER
:
Agoes, Sukrisno dan
Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan
Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta : Salemba Empat,
2009
Isnanto, R. Rizal.2009.
Buku Ajar Etika Profesi. Semarang :
Universitas Diponegoro
Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Kode Etik Akuntan Profesional. Jakarta :
Grha Akuntan.
MATERI
10
PERKEMBANGAN
TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Berikut
ini adalah pembahasan tentang bagaimana perkermbangan terakhir dalam etika
bisnis dan profesi. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan
perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari
kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma –
norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang
didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
·
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
·
Drs.
Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
·
Drs.
H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika
tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1.Etika
Teologis
Pada perkembangan
generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran
agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang
nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup
bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama
misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib,
monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah ibadah
diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan
masing-masing.
Bagi agama-agama yang
mempunyai kitab suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu juga adalah
soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan mengenai etika
seringkali memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam
Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus menjadi Rasul
kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi utama kenabian
Muhammad saw.
2.Etika
Ontologis
Dalam perkembangan
kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan
agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang
pembahasannya mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu,
pada tingkat perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan
dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan
sebagai tahap perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula hanya
dilihat sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’
dalam pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3.Etika
Positivist
Dalam perkembangan
selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir
bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak
dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat
operasional. Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk
kodifikasi ini dapat dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah
dialami oleh sistem hukum pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid
atau dengan muncul pandangan filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18
yang turut mempengaruhi pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan
generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya sistem kode etika di
pelbagai bidang organisasi profesi dan organisasi-organisasi publik. Bahkan
sejak lama sudah banyak di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun
organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter
Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik
Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan
dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah taraf
perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun,
hampir semua kode etik yang dikenal dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya
dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang
kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan
dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4.Etika
Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan
generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap
fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus
difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan
bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan
kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat
diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai
muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur etik ini di
lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB
merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics
infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian kode etik dan
lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka
di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru dunia
mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak
terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi
Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga
UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan
Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun
sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR
No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.Etika
Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur
kode etik dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat
dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika
yang bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan
modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private
yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau
majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai
mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan
jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu
selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang
bersifat independen dan terbuka.
Etika dalam dunia
bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri,
pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami
perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1)
Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2)
Masa
Peralihan: tahun 1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3)
Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
4)
Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5)
Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri
pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah
diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi
yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi
dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
SUMBER
:
Buku Pengantar Etika Bisnis ; Prof. Dr.
Kees Bertens, MSC.